Tentang Babussalam

Pondok Pesantren Al Quran Babussalam dideklarasikan pada 12 Rabiul Awwal 1401 H (18 Januari 1981 M) di Desa Ciburial, kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia, di atas tanah wakaf seluas 500 m². Pada tahun 1431 H (2009) M, tanah wakaf di desa Ciburial bertambah menjadi 40.000 m² dan telah memiliki tujuh cabang di seluruh Indonesia. Pondok pesantren al Quran Babussalam didirikan oleh KH. Drs. Muchtar Adam dan Yayasan Babussalam sebagai badan hukum yang memayungi dengan akte Notaris Koswara No.6 tanggal 6 juli 1981.

Mulanya Pesantren Babussalam bertujuan untuk da’wah di pedesaan dimana pesantren ini berada, disamping untuk membendung gerakan kristenisasi yang telah mengepung kota Bandung. Dalam perjalanannya, ternyata sambutan masyarakat luar biasa, bukan hanya masyarakat Ciburial saja tetapi sampai luar Bandung bahkan luar Jawa. Pesantren ini juga membuka pesantren di daerah Sulawesi Selatan. Pada awalnya hanya pengajian biasa kini melangkah pada Pendidikan Formal dari TK, SD, SMP, SMA dengan sistem kepesantrenan dan berasrama bagi tingkat SMP dan SMA ditunjang oleh pendidikan komputer yang memadai dan telah menghasilakan lulusan lulusan terbaik.

Pesantren yang semula menempati tanah seluas 500 m² ini kini sudah menempati tanah seluas 5 hektar dari fasilitas kelas, asrama, koperasi, pengobatan, percetakan, sarana olah raga , sampai kepada perumahan guru/karyawan, serta lahan pertanian.

Alamat: Kp. Babakan No. 2-6 Ds. Ciburial Kec. Cimenyan Bandung 40069

Telp: 022 2503927