Oleh : Ust. Abdi Kurnia Djohan

Alumni Ma’had Sederhana Pagi Sore

 

Banyak umat muslim yang bertanya tentang keberadaan keturunan Nabi Muhammad pada masa sekarang. Sebagian dari mereka terbagi ke dalam empat arus pendapat:

 

Pendapat pertama meyakini bahwa keturunan Nabi Muhammad telah habis dengan terbunuhnya dua cucu Nabi; Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain. Ahmad Shalabi mencatat bahwa Sayyidina Hasan ditemukan wafat setelah meminum racun yang disuguhkan oleh istrinya atas suruhan para pejabat dinasti Umayyah. Sedangkan Sayyidina Husain tewas terbunuh di dalam perang Karbala melawan Pasukan Yazid bin Muawiyah.

 

Dua peristiwa yang tidak pernah disampaikan secara detail itu menghantarkan umat kepada simpulan bahwa keturunan Nabi Muhammad dari putrinya yang berusia panjang, Sayyidah Fatimah al-Zahra, terputus.

Pendapat kedua, meyakini bahwa keturunan Nabi Muhammad terputus dengan wafatnya tiga putera Nabi semasa kanak-kanak; al-Qāsim, Abdullah dan Ibrahim. Pengikut pendapat ini berpedoman kepada cara pandang yang umum berlaku di masyarakat Arab bahwa garis keturunan itu dihitung dari anak laki-laki. Mereka juga merujuk kepada ayat al-Qur’an yang secara implisit menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak punya keturunan:

 

إنَّ شَانِئَكَ هُو الْأَبْتَرْ

Sungguh orang yang membencimu, dialah yang sebenarnya terputus” (al-Kautsar: 3).

 

Pendapat ketiga mengakui bahwa Rasulullah mempunyai keturunan yang umurnya lebih panjang dan mempunyai anak, yaitu Sayyidah Fatimah. Namun pendapat ini menolak pandangan yang mengatakan bahwa anak-anak Fatimah adalah keturunan Rasulullah di dalam urutan nasab. Mereka menegaskan bahwa anak-anak yang lahir dari Fatimah lebih tepat jika dinasabkan kepada bapaknya, Sayyidina Ali bin Abu Thalib, ketimbang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salam.

 

Menurut pendapat ini, nasab yang berlaku di kalangan bangsa Arab diambil dari garis bapak bukan dari garis ibu. Itu dikarenakan bangsa Arab menganut sistem patrilineal bukan matrilineal seperti masyarakat Minangkabau atau lainnya.

 

Pendapat keempat meyakini bahwa keturunan Rasulullah masih ada hingga sekarang walaupun itu diambil dari garis ibu mereka yaitu Sayyidah Fatimah binti Rasulillah shallalahu alaihi wa sallam.

 

Bagaimana perbedaan pendapat di atas disikapi? Untuk menanggapi perbedaan pendapat di atas, kita harus menentukan pangkal argumentasi yang akan dibangun. Pangkal argumentasi itu adalah bahwa Rasulullah selain karena beliau merupakan utusan Allah, beliau diberikan banyak kekhususan di dalam syariat dan juga yang berkaitan dengan diri pribadi beliau. Kekhususan yang didapat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama (mujmi’un alaihi).

 

Dari aspek syariat, kekhususan yang diberikan kepada Rasulullah diantaranya adalah sebagai berikut:

 

  1. Rasulullah dibolehkan menyambung puasa hingga malam tanpa berbuka pada waktu maghrib;
  2. Rasulullah boleh melakukan poligami terhadap lebih dari 4 orang perempuan;
  3. Untuk Rasulullah, wudhu tidak dianggap batal meskipun beliau tidur;
  4. Rasulullah diperbolehkan bersama dengan perempuan ajnabiyyah (yang bukan keluarganya);
  5. Keluarga Rasulullah diharamkan menerima zakat atau harta sedekah;
  6. Janda-janda Rasulullah tidak boleh dinikahi oleh para sahabat sesudah beliau wafat.

 

Selain kekhususan dari aspek syariat, ada pula kekhususan yang sifatnya pribadi. Kekhususan yang bersifat pribadi itu adalah:

  1. Penegasan beliau tentang keutamaan Quraisy, asal suku Rasulullah, dibandingkan suku Arab lainnya;
  2. Doa beliau untuk kedua cucu beliau, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain karena kecintaan kepada keduanya;
  3. Keengganan Rasulullah menikahkan puterinya, Sayyidah Fatimah dengan laki-laki selain keturunan Bani Hasyim.

 

Mengenai kekhususan Rasulullah baik dari aspek pribadi maupun aspek syariat, ada penegasan dari al-Qur’an:

 

} ٱلنَّبِیُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِینَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَ ٰ⁠جُهُۥۤ أُمَّهَـٰتُهُمۡۗ{

Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri,dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka”, [Surat Al-Ahzab: 6]

 

Terkait dengan ayat ini, ada satu riwayat yang menyebut bahwa Sayyidina Abdullah bin Abbas, sepupu Rasulullah, enggan berdiri sejajar dengan Rasulullah di dalam shalat tahajjud, dan memilih mundur berdiri di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

 

Dari penjelasan tentang kekhususan di atas, tepat kiranya jika kekhususan itu juga berlaku di dalam menetapkan nasab yang bersambung kepada Rasulullah. Nasab yang dinisbatkan kepada Rasulullah boleh berasal dari puterinya, Sayyidah Fatimah walaupun di masyarakat Arab umumnya berlaku bahwa nasab berasal dari keturunan laki-laki.

 

Al-Hafizh al-Suyuthi misalnya, berargumen bahwa penisbatan keturunan Rasulullah dari garis anak perempuannya didasarkan kepada penegasan Rasulullah sendiri. Penegasan itu bisa dibaca di dalam hadits-hadits di bawah ini:

 

  1. Riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu

عن جابر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لكل بنى اب عصبة إلا ابني فاطمة فأنا وليهما و عصبتهما

Dari ]abir ra. ia berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Setiap anak ayah memiliki ashabah, kecuali dua anak laki-laki Fatimah, karena akulah wali mereka dan ashabah mereka.” (HR. al-Hakim)

 

  1. Riwayat Sayyidah Fathimah putri Rasulullah

عن فاطمة قالت قال رسول الله صلى الله عليه و سلم كل بنى انثى ينتمون الى عصبتهم إلا ولد فاطمة فإنى انا وليهم وانا عصبتهم وابوهم

Dari Fatimah ia berkata, Rasulullah Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Setiap anak laki-laki anak perempuan itu bemasab kepada para waris ashabah (pihak ayah)nya, kecuali anak laki-laki Fatimah, maka akulah wali mereka, pewaris ashabah mereka dan bapak mereka.” (HR. Imam at-Thabrani)

 

  1. Riwayat Imam al-Thabrani

إن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الله جعل ذرية كل نبي فى صلبه وجعل ذريتى فى صلب علي بن ابى طالب

Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjadikan keturunan tiap-tiap nabi pada anak lelakinya, dan Dia menjadikan keturunanku pada Ali bin Abi Thalib.” (HR. Imam at-Thabrani)

 

Al-Hafizh al-Suyuthi secara lengkap menempatkan semua hadits yang berkaitan dengan nasab Rasulullah di dalam karyanya yang diberi judul “Musnad Fathimah al-Zahra“.

 

Terakhir, penegasan bahwa keturunan Rasulullah masih ada saat ini dan akan terus sampai menjelang kiamat ditegaskan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Abdullah bin Mas’ud berikut ini:

 

لا تقومُ الساعةُ حتى يملِكَ [ الناسَ ] رجلٌ من أهلِ بَيْتي ، يُواطِئُ اسمُه اسمي ، واسمُ أبيه اسمَ أبي ، فيملأُها قِسطًا وعَدلًا

Tidak akan terjadi hari kiamat sebelum ada seorang laki-laki dari kalangan ahli bait (keturunanku) yang memimpin seluruh manusia, namanya sama dengan namaku, dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku. Dengan kepemimpinannya nanti, ia akan penuhi dunia ini dengan keadilan”, (hadits riwayat Abu Dawud dan dinyatakan shahih)

 

So, masih gak percaya ada keturunan Rasulullah sekarang ini?! Ya tersyerah…

 

*********

 

Berikut adalah buku “Ma’rifat Al Rasul” buah pena KH. Drs. Muchtar Adam yang membahas mengenal Rasul, mulai dari siapa Muhammad itu? Kemudian nama-namanya dalam Al Quran, hadis, riwayat para sahabat, persamaan dan perbedaannya dengan rasul-rasul yang lain dan manusia biasa, keramahan dan kemuliaan, mukjizat, perjuangannya dan tantangannya, keteladanannya, akhlaqnya, dan lain-lain.

 

Ukuran : 14,5 x 20,5 cm. (Edisi repro, cover fullcolor)

Tebal : 364 hal.

Harga : Rp. 110.000,-

 

Untuk pemesanan, hubungi: Muhammad Haitami (Abi Tami), HP/WA 081312322631.

 

https://bukumuchtaradam.blogspot.com/2020/01/marifatur-rasul-kenali-dan-cintai-nabimu.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here